Sertifikat Tanah

Kenapa Sertifikat tanah penting?

Sertifikat Tanah penting karena menjadi bukti kepemilikan legal yang diakui negara, sehingga pemilik memiliki perlindungan hukum penuh terhadap tanah tersebut. Dengan sertifikat, hak atas tanah menjadi jelas, aman, dan tidak dapat diganggu gugat, sehingga menghindari risiko sengketa, pengklaiman sepihak, atau penyerobotan.

What we do as Konsultan perizinan

Dapatkan kemudahan dalam setiap proses perizinan bisnis Anda bersama konsultan profesional kami.

01.

Peningkatan Hak (HGB menjadi SHM)

Mengubah status Sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) menjadi Sertifikat Hak Milik (SHM) untuk memberikan kepastian hukum dan hak tertinggi atas tanah.

02.

Legalisasi Tanah Adat (Girik/Petok D menjadi SHM)

Mendaftarkan tanah yang alas haknya masih berupa Girik, Petok D, atau Letter C (Tanah Adat) menjadi Sertifikat Hak Milik (SHM).

03.

Perpanjangan Hak Guna Bangunan (HGB)

Memperpanjang masa berlaku HGB untuk menghindari kedaluwarsa, dengan jangka waktu perpanjangan maksimal 20 tahun.

Kenapa Harus Konsultan perizinan Surabaya

Dapatkan kemudahan dalam setiap proses perizinan bisnis Anda bersama konsultan profesional kami.

01.

Berpengalaman

Kami didukung oleh tenaga kerja berpengalaman yang memahami proses perizinan dari awal hingga tuntas, cepat dan tepat.

02.

Transparan

Kami pastikan setiap tahap dapat Anda pantau dengan jelas, tanpa biaya tersembunyi dan tanpa proses berbelit.

03.

Terpercaya

Telah dipercaya oleh berbagai pelaku usaha di seluruh Indonesia sebagai mitra legalitas yang profesional dan dapat diandalkan

Klien KPJ

Punya pertanyaan soal perizinan?

Konsultasikan kebutuhan legalitas bisnis Anda bersama tim ahli kami